PROPOSAL PENGAJUAN PENULISAN ILMIAH
ANALISIS PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) DAN AKTIVA
TETAP TERHADAP MODAL (ATTM) TERHADAP PROFITABILITAS (ROA) PADA PT. BANK DKI
SYARIAH Tbk
Disusun Oleh :
Nama : Indah Lukita S
NPM : 24213358
Kelas : 3EB21
Fakultas / Jurusan : Ekonomi / Akuntansi
UNIVERSITAS GUNADARMA
20011 / 2012
a)
Latar Belakang Masalah
Krisis
keuangan yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 memberi dampak yang
sangat buruk pada sektor perbankan hingga saat ini. Beberapa indikator kunci perbankan
berada pada kondisi yang sangat buruk. Kinerja industri perbankan nasional pada
wktu itu jauh lebih buruk dibandingkan kondisi perbankan di beberapa negara
Asia yang juga mengalami
krisis ekonomi seperti Korea Selatan, Malaysia, Philipina dan Thailand. Non
PerformingLoan (NPL) bank-bank komersial mencapai 50 persen, tingkat keuntungan
industri perbankan berada pada titik -18 persen dan Capital Adequancy Ratio
(CAR) menunjukan kondisi -15 persen. (Hawkins, 1999). Terpuruknya sektor
perbankan akibat krisis ekonomi memaksa pemerintah melikuidasi bank-bank yang
dinilai tidak sehat dan tidak layak lagi untuk beroperasi. Hal ini
mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap industri
perbankan.
Sebagai
lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan
pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang
sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Tingkat kesehatan
bank dapat dinilai dari beberapa indikator, yaitu segi likuiditas, rentabilitas,
efisiensi usaha dan resiko usaha bank. Salah satu tingkat kesehatan bank diukur
dari segi permodalan
Industri
perbankan nasional saat ini telah memiliki Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang merupakan policy direction dan
policy recommendations untuk industri perbankan
nasional dalam jangka panjang. Keberadaan API memiliki tujuan yang
sangat fundamental yaitu terciptanya struktur industri perbankan yang sehat,
kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap bank diharapkan untuk melihat kembali
kemampuan dan sumber daya masing-masing apakah mereka mempunyai tujuan jangka
panjang untuk menjadi bank internasional, bank nasional, atau menjadi bank
spesialis yang memiliki fokus kegiatan tertentu.
Dalam
rangka mendukung terwujudnya struktur perbankan yang sehat maka salah satu
caranya adalah dengan memperkuat permodalan bank. Diharapkan pada awal tahun
2011 semua bank umum yang beroperasi telah memiliki modal minimum Rp 100 miliar
yang merupakan kebutuhan minimum bagi bank untuk dapat menjalankan usahanya
dengan baik.
Rasio
kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas adalah tolak ukur yang sering
digunakan dalam pengukuran kinerja bank. Rasio kecukupan modal atau sering disebut Capital Adequacy
Ratio (CAR) adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang
dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko.
Likuiditas menggambarkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka
pendeknya pada saat ditagih. Sedangkan rentabilitas menggambarkan tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai ban
b) Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian
latar belakang masalah di atas, maka
penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah terdapat
pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap Terhadap Mo dal
(ATTM) terhadap profitabilitas pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk?
2. Apakah Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap
Terhadap Modal (ATTM) mempun yai hubungan terhadap profitabilitas Return On Assets
(ROA) pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk?
Agar
penulisan ilmiah ini tidak menyimpang dari pokok bahasan, maka dalam penulisan
ini penulis
membatasi pembatasan pada perhitungan Capital Aduquacy Ratio (CAR), Rasio Akti va
tetap terhadap Modal, dan perhitungan profitabilitas dengan menggunakan rumus
Return On
Asset (ROA)
d) Tujuan
Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian dalam penulisan ilmiah ini
antara lain sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui apakah Capital Adequacy Ratio
(CAR) dan Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM) berpengaruh terhadap
Profitabilitas pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk.
2. Untuk
mengetahui apakah Capital Adequecy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap terhadap Modal
(ATTM) mempunyai hubungan terhadap profitabilitas Return On Assets (ROA) pada
PT. Bank DKI Syariah, Tbk
2. Melihat apakah
terdapat perbedaan kinerja bank berdasarkan kerangka API dilihat dari kredit
bermasalah, rasio kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas dimana bank
yang memiliki modal lebih besar akan memiliki kinerja yang lebih baik.
e) Kerangka
Pemikiran dan Hipotesis
Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (2004) disebutkan bahwa
tantangan-tantangan untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh yaitu
(1) kapasitas pertumbuhan kredit yang masih rendah, (2) struktur perbankan yang
belum optimal, (3) pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan
yang dinilai oleh masyarakat masih kurang, (4) pengawasan bank yang masih perlu
ditingkatkan, (5) kapabilitas perbankan yang masih lemah, (6) profitabilitas
dan efisiensi operasional bank yang tidak sustainable, (7) perlindungan nasabah
yang masihharus ditingkatkan, (8) perkembangan teknologi informasi.
CAR bank yang tinggi menggambarkan baiknya solvabilitas
suatu bank sehingga semakin baik kemampuan bank tersebut untuk bertahan di
dalam sistem perbankan (Cicilia Harun, 2005). Selain itu struktur modal bank
juga perlu diperbaiki. Modal bank harus dinaikkan menjadi minimal Rp 100 miliar
sebab bank-bank yang memiliki modal di bawah Rp 100 miliar memiliki tingkat
efisiensi yang rendah (BOPO tinggi) dan ROA rendah (Agus Sugiarto, 2004).
L. Judijanto dan E. V. Khamaladze (2003) menyatakan bahwa
bank yang efisien dan memiliki manajemen yang baik akan mengeluarkan biaya
operasional yang minimum untuk mencapai suatu tingkat pendapatan tertentu.
Menurut As. Mahmoeddin (2004), kredit bermasalah dapat
berdampak pada likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, biaya-biaya tambahan,
profitabilitas, bonafiditas, tingkat kesehatan bank, serta modal bank.
Implikasi bagi bank sebagai akibat dari timbulnya kredit bermasalah tersebut
dapat berupa hilangnya kesempatan untuk memperoleh income (pendapatan) dari
kredit yang diberikannya, rasio kualitas aktiva produktif yang dikenal dengan
BDR menjadi semakin besar, modal bank berkurang dan berpengaruh terhadap CAR,
ROA mengalami penurunan, serta menurunnya tingkat kesehatan bank (Lukman
Dendawijaya, 2003).
Berdasarkan kerangka pemikiran di atas maka penulis
mengambil hipotesis secara umum sebagai berikut :
1. Pengaruh
antara CAR dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh antara CAR dengan ROA
Ha : Ada pengaruh antara CAR dan ROA
2. Pengaruh
antara ATTM dan ROA
Ho : Tidak ada pengaruh antara ATTM dan ROA
Ha : Ada pengaruh antara ATTM dan ROA
f) Tinjauan Pustaka
Pengertian Bank
Terdapat berbagai definisi bank yang berkembang di
tengah-tengah masyarakat kita. Berikut inidiungkapkan beberapa pengertian bank
yang ditelusuri dari berbagai referensi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bab I, pasal 1 ayat (2),
mengatakan :
“Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”
Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun
1990. pengertian bank menurut PSAK No. 31 didalam Standar Akuntansi Keuangan
(1990 : 31.1) di dalam Anita Febriyanti dan Rahadian Zulfadin (2003) adalah :
“Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara
keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang
memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.”
Fungsi Bank
Berdasarkan definisi-definisi di atas, fungsi bank dapat
dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Bank sebagai
lembaga kredit yang menghimpun dana masyarakat atau penerima kredit dari
masyarakat.
2. Bank sebagai
lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai
lembaga pemberi kredit. Dengan ini dapat dikatakan bahwa bank melaksanakan
operasi perkreditan secara aktif.
3. Bank sebagai
lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.
Jenis-Jenis Bank
1. Berdasarkan
Undang-Undang
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang
Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, terdapat dua jenis
bank :
a. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam
kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Berdasarkan
Kepemilikannya
a. Bank Pemerintah
b. Bank Swasta
Nasional
c. Bank Asing
d. Bank Campuran
3. Berdasarkan
Status
a. Bank devisa, adalah bank
yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan
mata uang asing secara keseluruhan.
b. Bank non devisa, adalah
bank yang tidak dapat melaksanakan transaksi luar negeri.
4. Berdasarkan Cara
Menentukan Harga
a. Bank Konvensional
b. Bank Syariah
5. Berdasarkan Modal
yang Dimiliki
Visi perbankan
ke depan akan menggolongkan bank-bank berdasarkan modal yang dimilikinya, bank
dengan modal di bawah Rp 100 miliar dikategorikan sebagai bank terbatas, bank
dengan modal Rp 100 miliar sampai Rp 10 triliun dikategorikan sebagai bank
fokus, bank dengan modal Rp 10 triliun sampai Rp 50 triliun dikategorikan
sebagai bank nasional, dan bank dengan modal di atas Rp 50 triliun
dikategorikan sebagai bank internasional.
Kredit Perbankan
Menurut
asal mulanya kata kredit berasal dari kata credere yang berarti kepercayaan.
Dapatlah diartikan bahwa dalam pemberian kredit yang terjadi terkandung
kepercayaan orang atau badan yang memberikan kredit pada orang atau badan yang
diberi kredit. Dalam hal ini uang merupakan perwujudan kepercayaan atas kredit
bank terhadap seorang nasabah. Sebagai kontra prestasinya, nasabah harus
mengembalikan kredit tepat waktu ditambah dengan sejumlah uang yang ditentukan.
Kredit bermasalah ialah kredit yang
tidak lancar atau kredit dimana debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang
diperjanjikan, misalnya persyaratan pembayaran bunga, pengambilan pokok
pinjaman, peningkatan margin deposit, pengikatan dan peningkatan agunan, dan
sebagainya.
Kredit bermasalah akan berdampak negatif baik bagi
kelangsungan hidup bank itu sendiri maupun bagi perekonomian negara. Berikut
ini diuraikan dampak kredit bermasalah terhadap bank menurut As. Mahmoeddin
(2004 : 111-114), yaitu :
1. Likuiditas
Jika kredit yang jatuh tempo atau mulai diwajibkan membayar
angsuran namun tidak mampu mengangsur karena kredit tidak lancar atau
bermasalah, maka bank terancam menjadi tidak likuid
2. Solvabilitas
Adanya kredit bermasalah dapat menimbulkan kerugian bagi
bank sehingga bank an kemudian mencairkan aktiva tetapnya guna memenuhi segala
kewajibannya kepada pihak ketiga. Jika bank tidak mampu memenuhi kewajibannya,
maka berarti solvabilitas bank tersebut juga menjadi berkurang.
3. Rentabilitas
Rentabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh
penghasilan dari bunga kredit. Jika kredit bermasalah atau tidak lancar maka
penghasilan bank dari bunga kredit akan berkurang.
4. Biaya-biaya
tambahan
Biaya tambahan adalah adanya biaya tertentu karena adanya
kredit bermasalah, antara lain :
1. Legal
cost, yaitu biaya yang timbul karena penanganan kredit bermasalah dari
aspek-aspek hukumnya.
2. Administrative
cost, yaitu biaya penanganan kredit bermasalah dalam hal pemeliharaan
administrasi agar dapat dikerjakan secara rapi, teliti, dan sistematis guna
memperlancar setiap usaha penyelamatan kredit.
3. Opportunity
cost, ialah biaya yang diperhitungkan karena aktiva yang seharusnya produktif
menjadi tidak produktif karena tertanam dalam kredit macet.
4. Carrying
cost, ialah biaya yang timbul karena adanya kredit yang dihapuskan.
5. Management
cost, ialah biaya untuk penanganan kredit bermasalah karena memerlukan
manajemen yang efektif dengan cara kerja yang terpadu dan terarah pada sasaran
utama demi penyelamatan asset bank.
7. Intangible
cost, ialah biaya yang perlu diperhitungkan karena rusaknya citra bank, dan ini
tidak terukur.
5. Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh
keuntungan. Jika kredit tidak abilitas bank menjadi kecil.
6. Bonafiditas
Bonafiditas
adalah kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bank.
7. Tingkat kesehatan
bank
Bank yang dilanda kredit bermasalah bisa menurunkan tingkat
kesehatannya, dan pada pat dikenakan sanksi, bahkan bisa menghadapi likuidasi.
8. Modal bank
Besar kecilnya ekspansi usaha sangat ditentukan dengan
perkembangan kredit. Jika kredittidak tumbuh dengan baik, maka modal bank juga
tidak dapat berkembang dengan baik.
g) Daftar Pustaka
Anita Febryani dan Rahadian Zulfadin, “Analisis Kinerja
Keuangan Bank Devisa Dan Bank Non Devisa Di Indonesia”, Kajian Ekonomi dan
Keuangan, Vol. 7, No 4, Jakarta, 2003.
Anonim, “Arsitektur Perbankan Indonesia”, Bank Indonesia,
Jakarta, 2004.
As. Mahmoeddin, “Melacak Kredit Bermasalah”, Pustaka Sinar
Harapan, Jakarta, 2004.
Kasmir, “Manajemen Perbankan”, Ed-1, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta, 2003.
Lukman Dendawijaya, “Manajemen Perbankan”, Ghalia Indonesia,
Jakarta, 2003.
Sudjana, Metoda Statistika . Bandung : Tarsito, 1996.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar