Jumat, 27 Desember 2013

Benar gak sih berbisnis MLM haram???

beneran gak sih guys kalau berbisnis mlm diharamkan? pasti pada penasaran, coba kita lihat aja yuk ulasan dari saudara rachman fahrisal. haram atau tidak yaaa??

Oleh : Rachman Fahrisal
NIM : 12104244046

Menurut saya bisnis MLM itu menggunaan sistem piramida atau jaringan berjenjang melalui jaringan distribusi yang dibangun dengan memposisikan pelanggan atau upline maupun downline sebagai tenaga pemasaran produk dari perusahaan MLM tersebut.Untuk menjadi keanggotaan MLM,seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk tertentu dari perusahaan MLM tersebut,tetapi kadang ada yang tidak mensyaratkan untuk membeli produk tersebut.Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan point tertentu.Biasanya produk yang ditawarkan yaitu berupa obat-obatan herbal yang sedang ramai dipasaran dan masyarakat disekitar lingkungan kita juga ada modus lain yaitu berupa ke agenan pulsa tronik dengan menggunakan cip penghemat pulsa dan bisa untuk membayar token listrik,speedy,telfon,pulsa dan lain-lain,dengan cara memasukan kode-kode tertentu yang diberikan oleh perusahaan MLM tersebut.Kadang point bisa didapatkan oleh anggota jika ada pembelian langsung dari produk yang dipasarkan, maupun melalui pembelian tidak langsung melalui jaringan keanggotaan.Tetapi kadang point bisa diperoleh tanpa pembelian produk,namun dilihat dari banyak dan sedikitnya anggota yang bisa direkrut oleh orang tersebut,yang sering disebut dengan pemakelaran.
Sistemn kerja bisnis Multilevel Marketing itu ada dua posisi yaitu sebagai Promotor (Upline) dan Bawahan (Downline).Promotor (Upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu,sedangkan bawahan (Downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor.Mengapa banyak yang bergabung dengan perusahaan MLM,karena komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan yang otomatis langsung ketransfer ke ATM promotor.Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produks jadi sangat murah dengan menjadi member pada perusahaan MLM tersebut dengan ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi tersebut dan berlaku kelipatannya.

Bisnis MLM sekarang ini lebih giat dan marak mengincar para pelajar sekolah menengah keatas atau sekolah menengengah kejuruan bahkan mahasiswa pun rata-rata menjadi target sasaran yang mudah bagi pelaku bisnis MLM karena mereka di iming-imingi penghasilan uang dan bonus yang melimpah bila ikut bergabung dan mengajak orang lain untuk bergabung oleh orang yang sudah ikut lama di bisnis MLM itu atau yang disebut Master Leader dari perusahaan MLM itu.Di bisnis MLM ini biasanya promotor ( Upline ) atau Master Leader menawar kerjasama tim untuk memudahkan bawahan ( Downline ) untuk mendapat bonus dengan cara bawahan ( Downline )mencari bawahan lagi untuk bergabung dan yang mempresentasikan bisnis MLM itu ke pada bawahan atau target baru adalah promotor ( Upline ) dan Master Leader,sehingga bawahan ( Downline ) yang mengajak calon target tinggal mendampinginya saja.Setelah selesai presentasi calon target langsung diberi pilhan mau ikut paket 1,2,3 dan seterusnya oleh promotor ( Upiline )dan Master Leader,biasanya si target dituntut ikut paket yang lebih besar agar ke utungannya juga besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar