beneran gak sih guys kalau berbisnis mlm diharamkan? pasti pada penasaran, coba kita lihat aja yuk ulasan dari saudara rachman fahrisal. haram atau tidak yaaa??
Oleh : Rachman Fahrisal
Oleh : Rachman Fahrisal
NIM : 12104244046
Menurut saya bisnis
MLM itu menggunaan sistem piramida atau jaringan berjenjang melalui jaringan
distribusi yang dibangun dengan memposisikan pelanggan atau upline maupun
downline sebagai tenaga pemasaran produk dari perusahaan MLM tersebut.Untuk
menjadi keanggotaan MLM,seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan
membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk
tertentu dari perusahaan MLM tersebut,tetapi kadang ada yang tidak mensyaratkan
untuk membeli produk tersebut.Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai
syarat untuk mendapatkan point tertentu.Biasanya produk yang ditawarkan yaitu
berupa obat-obatan herbal yang sedang ramai dipasaran dan masyarakat disekitar
lingkungan kita juga ada modus lain yaitu berupa ke agenan pulsa tronik dengan
menggunakan cip penghemat pulsa dan bisa untuk membayar token
listrik,speedy,telfon,pulsa dan lain-lain,dengan cara memasukan kode-kode
tertentu yang diberikan oleh perusahaan MLM tersebut.Kadang point bisa
didapatkan oleh anggota jika ada pembelian langsung dari produk yang
dipasarkan, maupun melalui pembelian tidak langsung melalui jaringan keanggotaan.Tetapi
kadang point bisa diperoleh tanpa pembelian produk,namun dilihat dari banyak
dan sedikitnya anggota yang bisa direkrut oleh orang tersebut,yang sering
disebut dengan pemakelaran.
Sistemn kerja bisnis
Multilevel Marketing itu ada dua posisi yaitu sebagai Promotor (Upline) dan Bawahan (Downline).Promotor (Upline) adalah anggota yang
sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu,sedangkan bawahan (Downline) adalah anggota baru
yang mendaftar atau direkrut oleh promotor.Mengapa banyak yang bergabung dengan
perusahaan MLM,karena komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung
berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan
pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai
bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan yang otomatis langsung ketransfer ke
ATM promotor.Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga
produks jadi sangat murah dengan menjadi member pada perusahaan MLM tersebut
dengan ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung
telah membantu kelancaran distribusi tersebut dan berlaku kelipatannya.
Bisnis MLM sekarang
ini lebih giat dan marak mengincar para pelajar sekolah menengah keatas atau
sekolah menengengah kejuruan bahkan mahasiswa pun rata-rata menjadi target
sasaran yang mudah bagi pelaku bisnis MLM karena mereka di iming-imingi
penghasilan uang dan bonus yang melimpah bila ikut bergabung dan mengajak orang
lain untuk bergabung oleh orang yang sudah ikut lama di bisnis MLM itu atau
yang disebut Master Leader dari perusahaan MLM itu.Di bisnis MLM ini biasanya
promotor (
Upline ) atau
Master Leader menawar kerjasama tim untuk memudahkan bawahan ( Downline ) untuk mendapat bonus dengan cara
bawahan (
Downline )mencari bawahan lagi untuk bergabung dan yang
mempresentasikan bisnis MLM itu ke pada bawahan atau target baru adalah
promotor (
Upline ) dan
Master Leader,sehingga bawahan (
Downline ) yang
mengajak calon target tinggal mendampinginya saja.Setelah selesai presentasi
calon target langsung diberi pilhan mau ikut paket 1,2,3 dan seterusnya oleh
promotor (
Upiline )dan Master Leader,biasanya si target dituntut ikut
paket yang lebih besar agar ke utungannya juga besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar